Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SIUJK | Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku kualifikasi Menengah klasifikasi Bangunan Sipil | SBU | Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) yang masih berlaku dengan kualifikasi Menengah klasifikasi Bangunan Sipil sub klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (SI008) |
|
Memiliki NPWP |
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa 10 |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Tahun 2017 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman pengadaan pekerjaan konstruksi paling
kurang 1 satu pekerjaan sebagai Penyedia BarangJasa dalam
kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak,
dikecualikan bagi Penyedia BarangJasa yang baru berdiri kurang
dari 3 tiga tahun |
Memiliki Kemampuan Dasar KD yang sejenissesuai
denganpersyaratan subklasifikasi SBUJK di atas, sekurangkurangnya
sebesar nilai HPS |
Menyampaikan pekerjaan yang sedang dilaksanakan |