2 Mei 2017 14:36
PENGUMUMAN
Diberitahukan Kepada Para Penyedia bahwa dalam
menggunakan Aplikasi Pengaman Dokumen (APENDO) Versi 4, Diharapkan Penyedia
untuk mengikuti petunjuk penggunaan apendo bagi penyedia.
Penyedia Wajib Menyetujui Surat Penawaran Secara Elektronik
pada Apendo versi 4 untuk menghindari kesalahan penawaran dan gagal lelang.
Terima Kasih
ttd
Kepala
LPSE Prov. NTB